Mendagri Larang Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada 2020
"Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh, kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama, saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian," kata Tito dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020).
Dalam Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu, Tito juga meminta para peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sejak pendaftaran calon kandidat.
"Pada saat proses pendaftaran, penelitian, penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU, KPUD," tegas Mendagri.
Penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini, kata Tito, berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, yakni dilaksanakan selama pandemi. Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.
"Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media," tuturnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah |