Untuk Sementara, Kemenko Marves Larang Wartawan 'Doorstop'
"Kemenko Marves memutuskan untuk meniadakan sementara wawancara doorstop terhadap Menko Marves, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan semua jajaran," bunyi larangan yang tertuang dalam surat bernmor B-1186/SESMENKO/MARVES/HM.02.05/VII/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono, Selasa (28/7/2020).
Kemenko Marves beralasan, larangan ini alam rangka meminimalisir pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
"Kami akan memberitahukan kegiatan dibuka kembali apabila kondisi sudah memungkinkan," kata Agung.
Untuk diketahui, Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa ini diagendakan mengikuti rapat terbatas kabinet hingga Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Semuanya, dilaksanakan secara virtual.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan |