Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
7 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
6 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
10 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
6 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
6 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Home  /  Berita  /  Olympic

Siswi SMP di Batam Jual Diri, Mengaku untuk Beli Kuota Internet

Siswi SMP di Batam Jual Diri, Mengaku untuk Beli Kuota Internet
Ilustrasi. (tribunnews)
Rabu, 29 Juli 2020 13:06 WIB
BATAM - Seorang gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Batam, Kepulauan Riau, mengaku menjual dirinya untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli kuota internet.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, polisi berhasi mengungkap prostitusi anak di bawah umur ini setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.

''Dua pelaku yang kami amankan, yakni penyalur dan penikmat. Keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,'' kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML dan mereka adalah pengangguran.

Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi corona.

Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.

Korban mengaku berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua. Kondisi korban ini langsung dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online tersebut.

Chaidir menambahkan, korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook.

Dari sanalah komunikasi terjalin hingga akhirnya korban paham dan sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.

''Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,'' terang Chaidir.

Untuk tarifnya, Chaidir mengatakan, pelaku mematok harga Rp500.000 untuk sekali kencan.

Mirisnya, korban mengaku masih bersekolah. Namun karena pandemi corona, korban terjerumus ke prostitusi online.

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp1 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww