Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bantah Terlibat Prostitusi Online, Tapi VS Ngaku Terima Transferan Rp10 Juta

Bantah Terlibat Prostitusi Online, Tapi VS Ngaku Terima Transferan Rp10 Juta
Kamis, 30 Juli 2020 19:33 WIB
JAKARTA - Meski sudah diamankan pihak Polresta Bandarlampung, artis Vernita Syabilla (VS), masih berstatus saksi dalam kasus dugaan protitusi online.

VS yang digerebek polisi di Hotel Novotel Bandarlampung, pun meminta maaf kepada keluarga atas meluasnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan praktik prostitusi online.

"Terimakasih buat semuanya yang sudah ada di sini. Pertama saya minta maaf kepada keluarga saya. Mungkin syok ya dengan berita-berita di luaran sana yang simpang siur, yang belum terbukti kebenarannya," ujarnya saat konferensi pers di Polresta Bandarlampung, Kamis (30/7).

Ia mengaku menyesal. Dia pun mengaku pada saat penangkapan dirinya tidak melakukan apa-apa bersama pengusaha berinisial S.

Akan tetapi, VS mengaku ada transferan Rp 10 juta di rekeningnya. "Saya menyesal, namun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar dan posisi saya berjauhan," jelas VS.

Kalau uang saya tidak tahu (dari siapa). Tapi memang ada transferan Rp 10 juta, tapi selebihnya saya nggak tahu, baru kenal satu hari itu saja,” tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RmolLampung
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/