Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

Sidang Tahunan MPR, Puan Maharani Sarankan Produk Hukum Warisan Kolonial harus Diganti

Sidang Tahunan MPR, Puan Maharani Sarankan Produk Hukum Warisan Kolonial harus Diganti
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (GoNews.co)
Jum'at, 14 Agustus 2020 16:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sudah saatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia meninggalkan produk-produk hukum warisan zaman kolonial. Indonesia harus segera mengganti produk hukum itu dengan yang orisinil buatan sendiri.

Begitu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," ujar Puan Maharani.

Puan menyatakan, Indonesia yang notabene negara hukum dirasa perlu menghasilkan produk hukum yang mampu mengejawantahkan tujuan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

"Produk hukum yang dihasilkan tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsesnsus bersama, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis," demikian Puan Maharani.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/