Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
8 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
12 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
9 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  MPR RI

Jaga Kesesuaian UU dengan Pancasila UUD 1945, Bamsoet Lanjutkan 'Legislative Review'

Jaga Kesesuaian UU dengan Pancasila UUD 1945, Bamsoet Lanjutkan Legislative Review
Foto: Ist.
Kamis, 20 Agustus 2020 08:35 WIB

JAKARTA - “MPR RI sebagai bagian dari 'penjaga konstitusi' punya kepentingan memastikan nafas Pancasila dan UUD NRI 1945 selalu berada dalam setiap UU yang dihasilkan,” Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima pengurus Ikatan Alumni (ILUNI) UI 2019-2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2020), kemarin. 

Bamsoet bersama ILUNI UI akan bekerjasama meninjau kesesuaian berbagai produk undang-undang (UU) terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945. Ini adalah program legislative review yang pernah digagas Bamsoet saat dirinya menjabat Ketua DPR RI.

"Sejak didirikan pada tahun 2003, hingga tahun 2020 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 2.088 perkara uji materi terhadap 699 UU. Produk UU di Indonesia jumlahnya sangat banyak sekali, tak menutup kemungkinan masih akan ada lagi yang dibawa ke MK. Sejauh mana kesesuaian ribuan UU tersebut dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, perlu ditelusuri lebih jauh,” kata Bamsoet yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Metropolitan, Nasional, MPR RI, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww