Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

DPR Diminta Dukung Peningkatan Pajak Masuk Komoditas Pangan Impor

DPR Diminta Dukung Peningkatan Pajak Masuk Komoditas Pangan Impor
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo. (Gambar: Tangkapan layar virtual)
Rabu, 26 Agustus 2020 13:58 WIB

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, meminta ke pada Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk mendorong peningkatan pajak masuk komoditas pangan impor.

Hal itu disampaikan oleh Mentan Syahrul dalam rapat terbuka dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp120 Miliar Diserahkan untuk Pertanian NTB

Baca Juga: Snggung Krisis Pangan BNPB Pesankan Pentingnya Sinergi

"Pak Ketua, itu kalau bisa, pajak masuk impor itu dinaikkan. Supaya kedelai saya bisa terpakai, ubi kayu saya, jagung saya," kata Mentan Syahrul kepada pimpinan rapat.

Syahrul memaparkan, hal itu penting dilakukan agar hasil panen pangan nasional bisa diserap dengan optimal. Selisih harga berkisar Rp2.000 untuk komoditas tertentu antara pangan lokal dengan pangan impor akan mengganggu serapan hasil pangan lokal di dalam negeri.***

Baca Juga: Rencana Pengembangan Lumbung Pangan Diserahkan ke Menhan


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Voli, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww