Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
21 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  Olahraga

KONI Pusat Akan Segera Bentuk Satgas Pelatnas

KONI Pusat Akan Segera Bentuk Satgas Pelatnas
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman
Kamis, 27 Agustus 2020 19:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - KONI Pusat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pelatnas Olimpiade Tokyo 2021. Satgas ini akan bertugas untuk mengawasi dan memantau perkembangan seluruh atlet yang sedang menjalani program latihan menuju Olimpiade Tokyo 2021.

"Ya, kita akan segera membentuk Satgas untuk membantu pemerintah dalam mengawasi perkembangan prestasi atlet yang dipersiapkan menuju Olimpiade Tokyo 2021," kata Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Marciano Norman usai menutup Rakernas KONI virtual di Gedung KONI Pusat Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pembentukan Satgas ini sesuai dengan pasal 23 ayat 2 (dua) Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Nomor 95 tahun 2017. Dalam pasal tersebut dijelaskan pengawasan atas program PPON dilakukan oleh Menteri yang pelaksanaanya dibantu KONI Pusat. Sedangkan pengawasan atas penggunaan dana menjadi ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pembentukan Satgas yang mengawasi atas program PPON Kemenpora itu dilakukan Menpora yang pelaksanaannya dibantu KONI Pusat. Dan, pengawasan atas penggunaan dana PPON merupakan wewenang BPK, Inspektorat, dan BPKP," kata pakar hukum olahraga, Yusup Suparman beberpa waktu lalu.

Sesuai data yang diterima, PPON Kemenpora mengalokasikan anggaran dana pelatnas sebesar Rp221, 9 miliar kepada PB ISSI (Bmx dan Track), PB PABBSI (angkat besi), PB Perbakin (menembak), PB PODSI (dayung dan Kano), PSOI (Selancar Ombak), PB TI (Taekwondo), FPTI (panjat tebing), PB PBSI (bulutangkis), PP PBVSI (voli pantai), PB Pelti (tenis), PP Pertina (tinju), PB PASI (atletik), PB Perpani (panahan), PSSI (sepakbola), dan National Paralympic Committee (NPC) yang menjalankan pelatnas untuk atlet disabilitas.

Pengucuran dana biaya pelatnas hingga Desember 2020, kata Yusuf, memang tidak sepenuhnya dilakukan Kemenpora. Mereka yang menjalani pelatnas mendapatkan 70 persen dari nilai yang ditandatangani. "Sesuai aturan yang berlaku tahap pertama dikucurkan 70 persen dari nilai kesepakatan. Sisanya 30 persen lagi akan dikucurkan setelah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah diterima sebelumnya," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/