Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gadis 16 Tahun Disetubuhi Guru Honor 10 Kali, Orang Tua Curiga Lihat Ranjang Jebol

Gadis 16 Tahun Disetubuhi Guru Honor 10 Kali, Orang Tua Curiga Lihat Ranjang Jebol
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Minggu, 30 Agustus 2020 20:35 WIB

JAMBI - Aparat Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menangkap guru honor berinisial A (31) karena diduga menyetubuhi gadis berusia 16 tahun berinisial M.

Dikutip dari suara.com, AD, orang tua tersangka A, saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan orang tua A dengan orang tua M untuk menikahkan keduanya dan A memberikan uang Rp25 juta kepada orang tua M.

Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang sebesar Rp100 juta.

''Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan Rp25 juta, saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta Rp 100 juta. Kita tidak mampu,'' ujar AD kepada Metrojambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.

AD mengaku tidak mengetahui jika korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara, Tanjabbar. Bahkan AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.

Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak alias jebol.

Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.

Lebih lanjut AD mengatakan, keberadaan korban di rumah anaknya baru diketahui setelah istrinya datang berkunjung.

Saat itu, kata AD, sang istri langsung menghubungi dirinya memberitahukan mengenai keberadaan korban.

''Saat itu saya dan istri langsung membawa dia (korban) dan anak saya ke rumah saya. Sempat saya tanyai, mengapa tinggal serumah, padahal bukan suami istri,'' ujar AD.

Ditambahkan AD, korban sempat menolak saat diminta untuk menghubungi keluarganya. Namun setelah didesak, korban akhirnya menghidupkan ponselnya untuk menghubungi keluarganya.

''Jadi, selama dia (korban) di Betara, HP-nya dimatikan,'' sebut AD.

Setelah menghubungi pihak keluarga, keesokan harinya korban diantar A ke Simpang Rimbo, Kota Jambi, untuk pulang ke Palembang.

''Saya kasih ongkos Rp150 ribu. Beberapa hari kemudian, barulah saya dan anak saya menyusul ke sana untuk membahas persoalan ini,'' pungkasnya.

Disetubuhi 10 Kali

Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.

''Saya ditangkap karena melakukan itu (hubungan suami istri) dengan anak orang,'' kata pelaku seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Ahad (30/8/2020).

Kepada polisi, warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.

A beralasan jika hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar sama-sama mau.

''Ada sekitar 10 kali kami melakukannya,'' ujarnya.

Guru honor di salah satu SD itu pun membeberkan aksi pencabulannya terhadap M. Awalnya, A mengaku sengaja menjemput korban ke Jambi lalu membawanya ke Betara. Bahkan A mengaku jika korban sudah 20 hari tinggal bersama dirinya di sebuah rumah di jalan lintas Jambi-Kualatungkal.

''Dia saya jemput ke Jambi. Sudah sekitar 20 hari di sini,'' ucap A.

Akibat perbuatannya itu, A kini harus meringkuk di penjara.

Polisi pun masih mendalami motifnya selama melakukan aksi pencabulan terhadap gadis ABG itu.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/