Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ngaku Dapat Bisikan Gaib,Pria 35 Tahun Ini Tega Perkosa Nenek-nenek 65 Tahun

Ngaku Dapat Bisikan Gaib,Pria 35 Tahun Ini Tega Perkosa Nenek-nenek 65 Tahun
Dapat Bisikan Gaib Pria Nekad Perkosa Nenek 65 Tahun(KOMPAS.COM)
Selasa, 01 September 2020 14:40 WIB
MAJENE - Pria ini panjat dinding rumah nenek-nenek dan masuk ke kamarnya, lakukan perbuatan asusila, sang nenek diperkosa.

Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib. RD (35) seorang pria Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat, memperkosa nenek berusia 65 tahun.

Parahnya, RD diketahaui sudah beristri dan memiliki anak. RD memperkosa tetangga sendiri di rumah korban. Kejadian berlangsung pada malam hari setelah pelaku berhasil masuk dalam rumah korban.

RI masuk dengan cara memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.

Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.

Saat itulah pelaku memerkosa korban. Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

"Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib," jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:Olympic, Beladiri, Sulawesi Barat
wwwwww