Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Komisi III DPR Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung

Komisi III DPR Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (Istimewa)
Jum'at, 18 September 2020 16:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka dalam insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), 22 Agustus lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka ini harus dilakukan mengingat Bareskrim Polri telah menemukan dugaan unsur pidana dan menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Herman, Kamis (17/9/2020) kemarin.

Selain itu, menurutnya, Bareskrim Polri juga harus segera mengungkap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejagung, apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian. "Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejagung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata Herman.

Senada, Wakil Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Bareskrim menindak semua pihak yang terkait dengan kebakaran Gedung Utama Kejagung tanpa pandang bulu.

"[Semua] yang terlibat tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana maka harus dihukum sesuai dengan ketentuan perundangan siapapun yang mempunyai tanggung jawab," katanya.

Khairul juga meminta agar Bareskrim Polri melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan serta kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia pun meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran Gedung Utama Kejagung.

"Saya minta JA [Jaksa Agung] menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp1,1 triliun tersebut," tutur Khairul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/