Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Olympic

Polri: Gedung Kejagung Hangus Gegara Rokok dan Cairan Pembersih

Polri: Gedung Kejagung Hangus Gegara Rokok dan Cairan Pembersih
Api berkobar di Gedung Kejagung. (Istimewa)
Sabtu, 24 Oktober 2020 08:39 WIB
JAKARTA - Polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan gosong kantor lembaga penegak hukum itu.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa 131 orang untuk menginvestigasi kebakaran gedung utama Kejagung pada 22 Agustus lalu. Proses penyidikan berjalan dua bulan. Kebakaran ini bukan disengaja melainkan karena kealpaan. Delapan orang menjadi tersangka.

Polisi menyebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di salah satu ruangan gedung Kejagung.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) kemarin.

Polisi menjelaskan, seharusnya mereka tidak boleh merokok di dalam ruangan tempat mereka bekerja. Di dalam ruangan itu ada bahan yang mudah terbakar, antara lain cairan-cairan yang mereka gunakan untuk mengerjakan proyek.

"Seperti tiner, lem Aibon, dan beberapa bahan yang mudah terbakar lainnya," ucapnya

Api kemudian menjalar-jalar. Api itu cepat menjalar lantaran ada cairan pembersih tertentu yang bisa memperparah amukan si jago merah.

"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," kata Ferdy Sambo.

Cairan minyak pembersih itu ada di setiap lantai dan digunakan petugas cleaning service untuk membersihkan gedung Kejagung. Cairan pembersih itu mengandung solar dan tiner, dua unsur yang mudah terbakar.

"Setelah Puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki dari mana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lobi yang bermerek Top Cleaner," ujar Sambo.

Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar kemudian menjelaskan alasan api menyebar dari lantai atas hingga ke bawah. Menurutnya ini juga diakibatkan oleh akseleran jenis ACP yang berada di setiap lantai. Api menjalar mengikuti pola ke setiap lorong, berawal dari lantai 6. Ornamen-ornamen kayu dan kertas turut mempercepat penyebaran api.

Bahan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. Bahan pembersih tersebut juga mempercepat kebakaran di Kejagung. Nama cairan itu adalah Top Cleaner. Kementerian Kesehatan juga tidak memperbolehkan bahan pembersih menggunakan bahan yang mudah terbakar.

"Dan setelah kita lakukan pendalaman, Top Cleaner ini tidak memiliki izin edar," kata Brigjen Ferdy Sambo.

Top Cleaner itu ada di setiap lantai di gedung Kejagung dan ditempatkan dalam wadah botol plastik. Karena itulah penyidik menyimpulkan bahan pembersih Top Cleaner menyebabkan kebakaran Kejagung cepat meluas. Usut punya usut, sudah dua tahun belakangan ini Top Cleaner digunakan.

Bareskrim Polri ungkap penyebab awal kebakaran di gedung Kejagung. Polisi sebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di dalam ruangan.

Delapan orang menjadi tersangka, termasuk bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih pemicu kebakaran itu. Inisial bos itu adalah R. Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga menjadi tersangka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww