Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
3 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
3 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
3 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Politik

Pecat Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu, Komisi III DPR Apresiasi Kapolda Riau

Pecat Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu, Komisi III DPR Apresiasi Kapolda Riau
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi bersama Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Istimewa)
Senin, 26 Oktober 2020 01:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi keberhasilan Kapolda Riau, melalui jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum perwira yang nyambi menjadi kurir sabu.

Keberhasilan Polda Riau ini, tentunya atas instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.

"Saya sangat mengapresiasi intruksi Kapolri tersebut. Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum," kata Habib Aboebakar sapaan Sekjan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Dikatakan Habib Aboe, seorang pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjunjung tinggi hukum. Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya.

Disisi lain, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

"Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah 'pagar makan tanaman'. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara," tegas Habib Aboabakar.

Dirinya berharap, instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. Bahkan, alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani setiap personel anggota kepolisian.

"Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya. Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa," ucap Anggota Fraksi PKS DPR RI dari Dapil Kalsel ini.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Polisi berpangkat Kompol menjadi kurir narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau. Kompol IZ tersebut ternyata bertugas mengendari mobil membawa 16 kilo sabu bersama dengan rekanannya berinisial HW.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, "Iya benar, kedua pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (24/10/2020).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/