Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Periksa Mantan Ketua Komisi Dalam Negeri DPR RI soal e-KTP

KPK Periksa Mantan Ketua Komisi Dalam Negeri DPR RI soal e-KTP
Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap dalam sebuah kesempatan. (foto: dok. ist./detik.com)
Selasa, 27 Oktober 2020 22:11 WIB
JAKARTA - KPK memeriksa mantan Ketua Komisi II (komisi bidang urusan dalam negeri) DPR RI, Chairuman Harahap, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP-el.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan jabatan Ketua Komisi II DPR-RI pada saat penyusunan dan pengesahan anggaran dalam rangka pengadaan e-KTP oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Selain Chairuman, KPK juga memeriksa Staf Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Gembong Satrio Wibowanto.

Sebelumnya, Senin (26/10/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil dua petugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk diperiksa dalam kasus ini.

Keduanya adalah Handoyo Subagyo (PNS di Ditjen Dukcapil) dan Lydia Isnu Martyati Anny Miryanti (Kasubdit Wilayah II Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/