Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
12 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
6 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  Non Olympic
Jelang Munas PBSI

Junaidin Yaman Minta Tim Penjaringan Loloskan Dua Balon

Junaidin Yaman Minta Tim Penjaringan Loloskan Dua Balon
Ketua Pengprov PBSI NTB, Junaidin Yaman. (foto; Ist)
Selasa, 03 November 2020 11:27 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Pengprov PBSI Nusa Tenggara Barat (NTB), Junaidin Yaman meminta Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua meloloskan dua kandidat yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna dan Ketua Pengprov PBSI Banten, Ari Wibowo untuk bertarung dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBSI di Serpong, Banten, 5-6 November 2020.

"Marilah kita pertahankan alam demokrasi di organisasi bulutangkis Indonesia. Tidak perlu ditakutkan terjadi persaingan karena dunia olahraga itu menjunjung tinggi sportivitas. Tidak ada salahnya jika Tim Penjaringan bakal calon meloloskan keduanya bertarung dalam Munas nanti,' kata Junaidin Yaman yang dihubungi Minggu (1/11/2020).

"Dulu saja, pak Sutiyoso bertarung dengan Dahlan Iskan, pak almarhum Djoko Santoso dengan Icuk Sugiarto, Chairul Tanjung melawan Justian Suhandinata, Gita Wiryawan dengan Icuk Sugiarto dan terak.hir pak Wiranto bersaing dengan Gita Wiryawan yang terakhir mundur," tambahnya.

Dari segi persyaratan, kata pemilik klub bulutangkis Warna Agung ini, Ari Wibowo sudah memenuhi persyaratan dengan dukungan 10 Pengprov PBVSI yakni Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng), Banten, Jawa Timur, NTB, Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Timur (Kaltim), Jambi, dan Maluku Utara (Malut). Hanya saja, katanya, belakangan ada Pengprov yang memberikan dukungan ganda yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Saya tahu persis pak Ari Wibowo itu mendapat dukungan 10 Pengrov PBSI yang langsung ditandatangani Ketua Pengprov masing-masing. Dan, mereka juga paham bahwa dalam peraturan organisasi itu jelas disebutkan setiap Pengprov hanya diperkenankan memberikan dukungan terhadap satu calon. Itu kan harus menjadi catatan sendiri," jelasnya.

Pertimbangan lain, kata Junaidin Yaman, Ari Wibowo telah mendapat dukungan empat dari enam daerah yang memiliki klub-klub besar dan menjadi peta kekuatan bulutangkis Indonesia. "Jateng, Yogya, Banten, dan Jawa Timur itu sudah menyatakan dukungannya. Hanya DKI Jakarta dan Jawa Barat saja yang tidak. Ini juga harus menjadi pertimbangan sehingga tidak menimbulkan kekecewaan klub-klub besar," ungkapnya.

Menurut Junaidin Yaman, tidak gampang mengelola cabang bulutangkis itu merupakan andalan Indonesia pada Olimpiade. Perlu orang yang memahami dan punya waktu untuk memikirkan pembinaan. "Saya sangat mengenal pak Ari Wibowo yang punya loyalitas dalam membina olahraga bulutangkis. Dan, dia pun sudah sukses melakukan pembinaan bulutangkis di Banten yang mampu bersaing di ajang nasional," tandasnya.

Ketika disinggung tentang Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Banten yang dilaksanakan 27 Oktober 2020 diman Sudarto Adinagoro terpilih sebagai pengganti Ari Wibowo, kata Junaidi Nyaman, itu telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI. Apalagi, masa bhakti kepengurusan Pengprov PBSI pimpinan Ari Wibowo baru berakhir 17 Desember 2020.

"Memang PP PBSI bisa melaksanakan Musprov dengan catatan masa kepengurusan sudah berakhir. Tetapi, masa kepengurusan pak Ari Wibowo kan belum berakhir. Dalam AD/ART pun jelas disebutkan pelaksanaan Musprov itu digelar 6 bulan sebelum pelaksanaan Munas PBSI. Memang PP PBSI bisa mengambil alih bilamana Pengprov tidak melaksanakan Musprov setelah masa bhaktinya berakhir," tandasnya. ***

wwwwww