Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
10 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
5
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
18 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
11 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Banyak Paslon Pilkada Langgar Prokes, Bawaslu dan KPU harus Tegas Secara Tertulis

Banyak Paslon Pilkada Langgar Prokes, Bawaslu dan KPU harus Tegas Secara Tertulis
Ilustrasi simulasi pilkada. (Foto: Istimewa)
Kamis, 12 November 2020 17:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Banyaknya pelanggaran Protokol kesehatan yang dilakukan para calon dan pendukungnya di Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu diminta tegas dengan memberikan teguran secara tertulis.

Demikian diungkapkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang dikutip GoNews.co dari Respon MPR terhadap isu-isu aktual pada Kamis (12/11/2020) di Jakarta.

"Saya meminta komisi pemilihan umum (KPU) dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya yang melanggar prokes, agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanyenya," tandasnya.

Karena menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih terjadi di 10 hari keempat masa kampanye tepatnya pada 26 Oktober-4 November. 
Bahkan, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya.

"Saya juga mendorong agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring, serta memastikan agar prokes tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka," tukasnya.

Tak hanya itu, Mantan Ketua DPR RI ini juga meminta, agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka. "Hal ini agar kegiatan kampanye tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," urainya.

Terakhir, Ia juga meminta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember.***

wwwwww