Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
19 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
16 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
6
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Home  /  Berita  /  Kesehatan

2 Obat Ini yang Disetujui BPOM sebagai Obat Covid-19

2 Obat Ini yang Disetujui BPOM sebagai Obat Covid-19
Tampilan layar lembar presentasi BPOM yang disampaikan dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (17/11/2020). (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 17 November 2020 13:43 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui dua obat untuk mengobati Covid-19. Ini diketahui dari paparan BPOM dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

BPOM mengungkapkan, obat tersebut sudah disetujui penggunaannya sebagai obat Covid-19 karena telah didapatkan hasil uji klinik yang telah dipublikasikan secara internasional. Sudah didapatkan juga data yang cukup mengenai dua obat tersebut sehingga sudah dapat dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien.

Dua obat tersebut adalah Pavipiravir untuk pasien dengan derajat ringan sampai dengan sedang. Dan yang kedua adalah Remdesivir untuk pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

"BPOM dalam hal ini sudah mengeluarkan persetujuan penggunaan obat (ini, red) dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata kepala BPOM, Dr. Penny K. Lukita dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/