Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Edhy Prabowo Tersangka, 'Opung Luhut' Dapat Job Baru sebagai Menteri KKP Ad Interim

Edhy Prabowo Tersangka, Opung Luhut Dapat Job Baru sebagai Menteri KKP Ad Interim
Menko Luhut bersama Jokowi. (Foto: Istimewa)
Kamis, 26 November 2020 04:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim. Hal ini sebagai tindak lanjut penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan.

"Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," ujarnya dalam surat edaran KKP, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, lanjutnya, kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Untuk pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirusspp.), Kepiting (Scyllaspp.), dan Rajungan (Portunusspp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.

"Agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP.Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur lobster. Edhy Prabowo ditangkap KPK pagi ini pukul 01.23 di Bandara Soetta.

Sebelum ditangkap KPK, selama seminggu Edhy Prabowo tengah melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat. Adapun kunjungannya ke Amerika Serikat yakni melakukan kerja sama internasional untuk mewujudkan kemandirian budidaya udang berkelanjutan di Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/