Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
7 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
1 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
1 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat Buron, Ini Sosok Andreau Misanta, Staf Edhy Prabowo yang Menyerahkan Diri ke KPK

Sempat Buron, Ini Sosok Andreau Misanta, Staf Edhy Prabowo yang Menyerahkan Diri ke KPK
Andreau Pribadi Misata, politikus PDIP sekaligus staf Menteri Eddy. (Foto: Istimewa)
Kamis, 26 November 2020 17:19 WIB
JAKARTA - Staf Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11). Sebelumnya politikus PDI Perjuangan ini merupakan salah satu dari dua tersangka buronan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Selain Andreau, buronan tersangka lain yakni Amiril Mukminin yang merupakan pihak swasta juga telah menyerahkan diri.

"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (26/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menerangkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. "Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca-penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," terang dia.

KPK sebelumnya menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

Mereka ialah Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.

Andreau dan Amiril sempat melarikan diri dari kejaran tim KPK. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat jumpa pers Rabu (25/11) malam, melontarkan imbauan agar keduanya secara kooperatif menyerahkan diri.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada kedua orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka ini untuk segera datang menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Nawawi.

Nawawi menuturkan, Amiril diduga menjadi perantara suap uang sebesar US$100 ribu yang diterima oleh Edhy Prabowo. Uang tersebut berasal dari Direktur PT DPP Suharjito dan disinyalir berkaitan dengan penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur.

Sedangkan Andreau diduga bersama-sama dengan staf khusus Edhy lainnya bernama Safri telah menerima uang sejumlah Rp436 juta dari Ainul Faqih selaku staf Iis Rosita Dewi, istri dari Edhy.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/