Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Nasional

BP2MI Buka Opsi Moratorium PMI ke Malaysia

BP2MI Buka Opsi Moratorium PMI ke Malaysia
Kepala BP2MI Benny Ramdhani (tengah) saat melakukan silaturahmi nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11/2020). (foto: ist./bp2mi)
Jum'at, 27 November 2020 13:51 WIB
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melirik opsi moratorium pekerja migran indonesia (PMI) ke Malaysia perlu ditempuh, jika perlindungan negeri jiran tersebut pada PMI tak kunjung membaik.

"Jika pelindungan PMI kita di Malaysia tidak terjamin, maka langkah moratorium penempatan PMI kita ke Malaysia harus berani dilakukan," kata kepala BP2MI, Benny Rhamdani kepada GoNews.co, dikutip dari pesan singkatnya Jumat (27/11/2020).

Opsi lain, kata Benny, bisa dengan menarik para PMI dari perkebunan sawit di Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan milik negara yang dikelola PTPN. Terkait opsi kedua ini, kata Benny, "akan dibicarakan oleh BP2MI dengan BUMN,".

Peryataan Benny tersebut, menyusul penyiksaan yang menimpa Mei Herianti (26), PMI asal Cirebon yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia. Mei telah 13 bulan bekerja pada terduga pelaku.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jawa Barat, DKI Jakarta, GoNews Group, Internasional, Nasional, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/