Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bicara Pengembangan BUMDes, Bukan hanya Soal Produksi, Tapi Juga Soal Solusi Pemasaran

Bicara Pengembangan BUMDes, Bukan hanya Soal Produksi, Tapi Juga Soal Solusi Pemasaran
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Istimewa)
Minggu, 06 Desember 2020 18:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali mengaskan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kegunaanya untuk mengembangkan ekonomi desa.

Untuk itulah, Kementerian yang dipimpinnya juga memperhatikan semua aspek mengenai BUMDes agar bisa berkembang, termasuk soal pemasaran.

"Pemasaran produk BUMDes juga menjadi perhatian. Karena berbicara soal produktifitas jauh lebih mudah dibandingkan berbicara soal pemasaran produk," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Ini menjadi masalah, kata Gus Menteri karena berbicara pemasaran tidak lepas dari kesiapan produktiftas. "Sering kita temukan, produk bagus tapi pemasarannya lemah hingga tidak berkembang," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Di sisi lain ditemukan pemasaran bagus tapi keberlanjutan produksinya lemah, akhirnya para offtaker yang semula semangat menjadi kendor karena permintaan tidak sesuai dengan harapan.

Untuk itu, Gus Menteri juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung penguatan BUMDes, termasuk bagaimana memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menegaskan jika Unit Usaha yang bangun oleh BUMDes bisa apa saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BUMDes tidak boleh menciptakan usaha atas berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat di desa itu.

"Ini menegaskan posisi BUMDes untuk masyarakat atau warga desa, bukan untuk dirinya sendiri," kata Mantan Krtua DPRD Jombang ini.

"Sehingga jika usaha masyarakat sudah bagus misalnya di bidang produksi makanan ringan, maka BUMDes tidak berbisnis sejenis," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77