Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tanggulangi Covid-19, Polda Metro Kembali Razia Penegakkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Tanggulangi Covid-19, Polda Metro Kembali Razia Penegakkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam
Razi Prokes Polda Metro. (Foto Istimewa)
Minggu, 06 Desember 2020 17:36 WIB
JAKARTA - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memimpin langsung razia atau kegiatan yang ditingkatkan dalam penanganan virus covid-19 dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, jam 20.00 setrlah dilaksanakan Apel Gabungan, kami lakukan KRYD dalam Penanganan Virus Covid-19 Dan Sosialisasi P4GN di tempat hiburan malam," katanya, Minggu (6/13/2020).

"Personel gabungan total 43 orang anggota Ditresnarkoba dan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya," tambahnya.

Ia menjelaskan, operasi menyadar sejumlah tempat, antara lain Warung Tenda, Jl. Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Karaoke Level 5, Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Barcode Ultralounge, Jl. Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara, Odin - Bendecido Por Dioses, Jl. Senopati, Jakarta Selatan, Bottega Ristorante, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Lucy In The Sky dan Room Number One.

"Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya di Warung Tenda didapati melebihi kapasitas pengunjung. Kami berikan teguran dan dibubarkan," ungkapnya.

Kemudian untuk di Barcode Ultralounge dan Odin-Bendecido Por Dioses didapati jam operasi melanggar waktu dan kapasitas pengunjung.

"Di Barcode pelanggaran jam operasi. Sudah diberikan teguran dan dibubarkan, selanjutnya diserahkan ke Sat Pol PP DKI untuk menindakan," ujarnya.

"Untuk di Bottega Ristorante, Lucy In The Sky dan Room Number One, melanggar waktu buka, diberikan teguran dan dibubarkan," paparnya.

Dalam operadu ini dilakukan pemeriksaan Swab secara acak terhadp 80 orang pengunjung dengan hasil negatif/non reaktif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/