Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ini Isi Paket Bansos Covid-19 yang Jadi Bancakan Mensos dan Anak Buahnya

Ini Isi Paket Bansos Covid-19 yang Jadi Bancakan Mensos dan Anak Buahnya
Menteri Sosial, Juliari Batubara saat menyalurkan paket bansos ke warga terdampak Covid-19. (Foto: Istimewa)
Minggu, 06 Desember 2020 13:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19.

"Di awali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

KPK menduga pada periode pertama duit yang diterima dari korupsi bansos ini sebanyak Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata dia.

Sementara pada periode kedua penyaluran bansos, duit yang diterima Juliari Batubara berjumlah Rp 8,8 miliar. KPK menduga uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Paket bansos sembilan bahan pokok dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak Covid-19 berisi 10 jenis barang. Di antaranya adalah beras, mi instan, sarden, kecap, susu, dan sabun mandi.

"Isi paket sembako ada 10 jenis. Ada mie instan, kornet, sarden, saos sambal, kecap manis, susu, minyak goreng, teh celup, dan beras serta sabun mandi," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat 17 April 2020.

Paket sembako bantuan pemerintah yang nilainya Rp 600 ribu per keluarga per bulan itu disalurkan dua tahap dalam sebulan dengan nilai bantuan setiap kali penyaluran Rp 300 ribu per keluarga.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:Badminton, Metropolitan, Voli, Beladiri, Olympic, DKI Jakarta
wwwwww