Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Mensos Juliari Batubara TSK, Kapan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos di Riau?

Mensos Juliari Batubara TSK, Kapan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos di Riau?
Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman. (Foto: Dok. Pribadi)
Minggu, 06 Desember 2020 12:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka salahsatunya adalah Menteri Sosial, Juliari Baturbara dalam kasus pengadaan barang dan jasa program bantuan sosial alias bansos di Jabodetabek pada 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. "KPK menetapkan lima tersangka termasuk Juliari Batubara," kata dia saat konferensi pers yang disiarkan virtual, Minggu dini hari, 6 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wasekjen DPP PAN. Irvan Herman, mengaku sangat mengapresiasi penetapan tesangka dugaan korupsi dana bansos Covid-19 itu.

"Pertama tentu kita apresiasi KPK. Kedua kita berharap tidak ada lagi menteri atau siapapun tokoh di negeri ini yang tersandung kasus serupa," ujar Irvan kepada GoNews.co, Minggu (06/12/2020).

Putera mantan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah ini juga berharap, KPK bisa mengungkap kasus-kasus lain yang berhubungan dengan bantuan sosial untuk masyarakat. "Seperti kasus dugaan korupsi Bansos di Siak, Riau, kapan KPK turun langsung," tuturnya.

Setidaknya lanjut Irvan, aparat penegak hukum di Riau juga harus tegas terhadap kasus bansos di Riau. "KPK saja berani mengungungkap kasus bansos, harusnya aparat penegak hukum di Riau juga bisa menuntaskan kasus bansos tanpa pandang bulu seperti yang dilakukan KPK. Apalagi, informasinya Ibu Kajati mendapat nilai terbaik dari semua Kajati yang ada di Indonesia," bebernya.

Terakhir, Irvan juga meminta semua Anggota Fraksi PAN baik yang di Provinsi maupun Kab/Kota mengawal kasus bansos di Riau dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Saya akan cek siapa saja anggoa Fraksi PAN yang ada di Komisi yang berhubungan dengan bansos. Jika ada Anggota DPRD yang terlibat dan tidak pro rakyat tentu kita akan ambil tindakan tegas dengan sanksi terberat diganti," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR yang dipimpin politisi dari PAN, menggelar rapat dengan jajaran dari Polda Riau, Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau dan juga Kejati Riau.

Ada sekitar 11 orang anggota dewan yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN.

Pertemuan yang berlangsung hampir seharian penuh itu, menurut Pangeran Khairul Saleh, membahas beberapa temuan yang salah satunya terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kami pertanyakan kasus bansos 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Kendati begitu, Pangeran menyerahkan untuk penanganan perkaranya kepada Kepala Kejati Riau, Mia Amiati selaku pimpinan Korps Adhyaksa di Riau.

"Kita serahkan ke ibu Kajati," sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. Selain kasus bansos Siak, pihaknya juga mrnyampaikan temuan yang menyinggung Kemenkumham Riau, rata-rata adanya 500 warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Namun demikian kata Herman Herry Komisi III DPR hingga saat ini belum mendapat penjelasan yang konkrit dari Kemenkuham Riau.

"Untuk Kemenkumham tadi belum jelas jawabannya ada 500 tahanan yang kena narkoba (kasus narkoba). Tapi jelasnya nanti tanyakan saja kepada Pak Kakanwil," ujarnya.

Kedua menurut Herman, membandingkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jambi tegas dalam menindak siapapun yang melanggar Pilkada, dan diharapakan itu terjadi juga di Provinsi Riau.

"Kemarin saya berkunjung ke Jambi. Disana Gakkumdu-nya sangat tegas tidak pandang bulu. Saya berharap Gakkumdu Riau ini juga tegas. Siapapun tidak pandang bulu dan netral dalam Pilkada kedepan," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77