Pembredelan Media Mengemuka dalam Diskusi Hoaks Pilkada MPR, DPR dan Pemerintah
JAKARTA - Anggota MPR RI fraksi partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan pentingnya mewaspadai hoaks terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
"Di sisa 2 hari menjelang hari pemungutan suara ini, saya kira itu penting. Jangan sampai pemilih kita takut untuk ke tempat pemungutan suara karena ditakut-takuti dengan hoaks terkait Covid-19 misalnya," kata Saan dalam diskusi bertajuk 'Waspada Hoaks jelang Pilkada 9 Desember' di Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Hoaks lainnya terkait pilkada 2020 yang perlu diwaspadai, kata Saan, adalah terkait dengan propaganda vote buying secara daring. Ini tanpa membenarkan praktik vote buying itu sendiri yang jelas-jelas sebagai kecurangan pemilu.
"Bisa saja ada calon (kontestan) pilkada yang tidak melakukan vote buying tapi di media sosial (medsos)-nya seolah-olah dia melakukan vote buying," kata Saan.
Turut hadir dalam diskusi gelaran Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerjasama dengan kehumasan MPR RI itu, anggota MPR fraksi partai Golkar, Azis Syamsuddin.
Azis yang juga menjabat wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam ini menyoroti pentingnya peran media termasuk media pers dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk mengenai pilkada dan upaya untuk mewaspadai hoaks seputar pikada 2020.
Lebih jauh, menurut Azis, jika media massa terlibat dalam menyebarkan hoaks maka pemerintah patut menerapkan sanksi tegas bahkan hingga dilakukan pembredelan.
"Kalau hanya di-takedown sih, besok dia bikin lagi pakai nama PT lain. Bredel! Ini orang nggak boleh (bikin media selama jangka waktu tertentu, red)," kata Azis sembari mencontohkan tegasnya praktik di dunia perbankan.
"Nah, saya minta di dunia jurnalis juga seperti itu," kata Azis yang dalam paparan panjangnya menekankan pentingnya jurnalisme yang berkualitas.
Dalam kesempatan itu, menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate menuturkan, berhasil tidaknya pemberantasan hoaks di ruang digital bergantung pada pentahelix Indonesia. Dan media, termasuk menjadi bagian dari pentahelix tersebut.
Kominfo, kata Johnny, telah melakukan banyak hal termasuk men-takedown banyak hoaks di media sosial. Terkait media pers, kata Johnny, posisi Kominfo hanya sebagai lembaga yang mengatur administrasinya saja.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, MPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan |