Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
8 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
9 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
8 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Nasional

Bermula dari Info di Sisnaker, Riski Hampir Dikirim ke Polandia secara Unprosedural

Bermula dari Info di Sisnaker, Riski Hampir Dikirim ke Polandia secara Unprosedural
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Selasa, 08 Desember 2020 11:17 WIB

JAKARTA - Seorang pemuda dari Semarang, Jawa Tengah Riski Iman Fitriyanto (21) siap diberangkatkan dengan dokumen lengkap tetapi melalui jalur unprosedural oleh LPK Standar Profesional Indonesia (SPI) yang beralamat di Jl Sriwijaya no 294 kel. Sriwijaya kec. Alang-alang Lebar, kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Kontrak kerjanya hanya ada dalam satu bahasa (bahasa Polandia) dan hanya dicap pihak perusahaan, seharusnya dua rangkap, satu rangkap terjemahan bahasa Indonesia, kemudian dicap oleh perwakilan RI di Warsawa, Polandia," kata kepala BP2MI, Benny Rhamdani dikutip dari rilis yang diterima Senin (7/12/2020).

Ketidaksesuaian prosedur juga terjadi lantaran LPK (lembaga pelatihan kerja) tidak memiliki izin penempatan pekerja migran, "karena bukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),".

"Riski mengaku mendapat informasi pasar kerja di aplikasi Sisnaker milik Kementerian Tenaga Kerja RI," kata Benny.

Informasi yang tertera di grup WA calon pekerja migran Indonesia (cpmi) dari LPK tersebut, masih ada 10 cpmi dalam proses pengurusan izin permit cpmi.

"Asal Depok 1 orang, asal Jambi 2 orang, asal Padang 2 orang, asal Palembang 4 orang, dan Jakarta Selatan 1 orang," kata Benny.

Terkait dengan kasus ini, UPT BP2MI Jakarta telah berkoordinasi dengan P3MI. UPT BP2MI Jakarta, juga akan membantu proses keberangkatan mereka ke Polandia secara resmi.

"Alhamdulillah, Direktur P3MI PT. Trias Insan Madani menghubungi kami, dan bersedia membantu proses keberangkatan (Riski, red)," kata kepala UPT BP2MI Jakarta, Mucharom Ashadi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/