Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
18 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
14 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Metropolitan

NasDem: Tindakan Polisi Sudah Sesuai Koridor, Kalau Ada Pelanggaran HAM Akan Kami Tindak!

NasDem: Tindakan Polisi Sudah Sesuai Koridor, Kalau Ada Pelanggaran HAM Akan Kami Tindak!
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)
Selasa, 08 Desember 2020 21:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Bentrok antara polisi dan simpatisan FPI di tol Cikampek menyebabkan enam orang simpatisan FPI meninggal karena terkena tembakan senjata api dari Polisi, Senin (7/12/2020) dinihari.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, polisi sudah melakukan tindakan yang sesuai SOP dan koridor hukum.

"Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sndiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Sahroni menambahkan, barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan, sehingga saat ini, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," tambah Sahroni.

Terakhir, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, Maka sebagai pimpinan Komisi III, Sahroni menyebut bahwa pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," pungkasnya.

***

wwwwww