Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
4
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
5
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
6
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Datangi Polda Metro Jaya, HRS Minta Pendukungnya Tak Ikut dan Berdoa di Rumah

Datangi Polda Metro Jaya, HRS Minta Pendukungnya Tak Ikut dan Berdoa di Rumah
Habib Riziq Shihab saat Tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Okezone)
Sabtu, 12 Desember 2020 11:01 WIB
JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.

Kedatangannya itu berkaitan dengan pemeriksaan dirinya yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab membuat pengumuman yang ditayangkan melalui akun Youtube Front TV milik FPI pada Jumat (11/12/2020) malam.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Kamis (10/12/2020).

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.

Adapun, Habib Rizieq Shihab menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) tidak berdasarkan surat panggilan. Namun, untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum. Dia mengaku belum pernah mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab berkaitan dengan rencana kedatangannya ke Polda Metro Jaya yang ditayangkan pada Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia yang saya cintai, semoga kita tetap selalu menjaga protokol kesehatan, tetap selalu berupaya secara bersama-sama mengatasi pandemi yang sedang melanda kita punya Negeri. Insya allah Allah angkat segera pandemi yang terjadi saat ini, kepada seluruh masyarakat, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan hal yang saya pandang amat penting sekali, berkaitan status saya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Hal yang ingin saya sampaikan, pertama ialah saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi, karena selama ini selama pemulihan saya lebih banyak duduk di pondok pesantren Alam Agrocultural Markaz Syariah Megamendung, karena di pesantren ini udaranya sangat asri, segar jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya. Sekali-sekali saya turun ke petamburan, ke sentul untuk menengok anak cucu. Jadi yang saya tekankan adalah saya tidak pernah lari atau sembunyi dari panggilan polisi. Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Kenapa saya bilang tidak pernah mangkir? pertama, hari Selasa tanggal 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya kirim pengacara. Saat itu, pengacara datang ke sana bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat secara resmi meminta penundaan. Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima. Akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua. untuk itu saya hargai sikap penyidik yang sangat baik dan koperatif. Terima kasih.

Yang Kedua, untuk panggilan kedua pada hari Senin, 7 Desember 2020 pada saat itu saya melihat posisi pemulihan kita masih perlu penambahan sedikit waktu dan lagi-lagi saya tidak mangkir, tapi kembali saya kirim pengacara saya untuk bertemu penyidik. Kita sampaikan surat, kita sampaikan permohonan dan alhamdulillah permohonan itu diterima dengan baik oleh penyidik. Lagi-lagi saya ingin sampaikan terima kasih kepada para penyidik di Polda Metro Jaya. Pada hari itu juga pada 7 Desember ada kesepakatan antara para pengacara dengan para penyidik dan dengan keridhoan saya di mana kita sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan suatu komitmen, artinya komitmen kita akan datang insyaallah sehat walafiat kita akan datang. Komitmen ini kita jaga betul karena saya akan selalu pegang komitmen dengan pihak manapun kalau kita sudah buat kesepakatan atau perjanjian.

Karena itu, perlu saya sampaikan juga bahwa pada hari yang sama, tanggal 7 Desember di hari senin tersebut secara mengejutkan sebagaimana kita tahu semua di siang hari bapak Kapolda Metro Jaya mengumumkan tragedi penembakan enam laskar FPI yang selama ini setia mengawal saya. Ini tentu suatu peristiwa yang sebetulnya tidak ada sangkut pautnya soal panggilan saya, karena itu pada pagi hari itu saya tetap kirim pengacara saya tetap urus soal pemanggilan, karena kita memang tidak pernah sangka kalau penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro, karena saat itu kami masih mengira kalau itu adalah orang tak dikenal.

Setelah itu, yang mengejutkan kami pada hari Kamis 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Ya tentunya, saya, semua pengacara, terkejut karena dua panggilan sebelumnya itu saya masih berstatus sebagai saksi. Itupun belum sempat diperiksa, karena rencana pemeriksaan tanggal 14 Desember itu hari Senin yang akan datang. Tapi karena pengumumannya begitu mengejutkan, pada hari Kamis tersebut saya sebagai tersangka. Kemudian, saya mendengar dan tidak benar kalau saya sembunyi, saya lari, itu tidak benar. Saya tetap ada di Markaz Syariah Megamendung. Begitu hari kamis ada pengumuman semacam itu, Jumat pagi tanggal 12 Desember, kita kirim lagi para pengacara untuk bertemu dengan penyidik. Alhamdulillah bertemu dengan penyidik dan ditanyakan komitmen yang hari Senin tanggal 14 Desember itu batal atau bagaimana? Kalau saya pribadi, ingin tetap berpegang pada komitmen, karena kita ini ustaz dan da'i yang bergerak di bidang agama, tidak layak kalau kami itu membatalkan perjanjian atau suatu komitmen. Kami mendapatkan jawaban dari penyidik, kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta lebih cepat.

Pada saat itu juga para pengacara mengatakan ke penyidik bahwa Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilannya dibuat. Surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima. Kami tidak pernah terima, tapi kelihatannya penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut, hingga akhirnya ada kesepakatan cobalah bagaimana caranya Habib Rizieq bisa datang lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Artinya, mereka tidak mau melanggar komitmen juga karena awalnya pada tanggal 14 Desember siap diperiksa, kami katakan bahwa kami bukan orang yang ingkar janji dan mengingkari komitmen yang ada, tapi karena memang Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima. Karena itu, saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insya allah besok hari sabtu tanggal 12 desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke polda metro jaya. Insyaallah.

Jadi saya mau menujukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, untuk patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada. Karena itu, saya minta kepada semua media, saya ingatkan janganlah membuat berita-berita yang provokatif yang ada aroma adu domba dan membuat gaduh. Jadi tidak benar saya sembunyi, saya lari dan saya mangkir. Itu yang ingin saya sampaikan.

Selanjutnya, saya ingin kepada Polda Metro Jaya agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian daripada masyarakat dan agar tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum soal penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, saya minta ke Polda Metro Jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan, bahkan tidak perlulah ada penjemputan, pengerahan pasukan karena itu akan mengeluarkan biaya yang banyak. Kemudian, ditambah lagi juga menguras tenaga dan yang paling berbahaya ialah mengundang perhatian masyarakat sehingga terjadi kerumunan. Kalau ada kerumunan, nanti ada pihak ketiga sebagai provokator membuat kegaduhan dan ini akhirnya bisa merugikan kita semua. jadi, tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, insyaallah besok hari Sabtu pagi tanggal 12 Desember 2020 saya akan diantar oleh para pengacara saya untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.

Berikutnya, yang saya tidak lupakan kepada seluruh umat islam, saya minta juga tidak membuat kerumunan, jangan sampai mengganggu ikut proses hukum ini. Sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan banyak berdoa. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, insyaallah Allah memberikan keamanan, keselamatan, kemenangan dan sebagainya. Jadi tolong jangan buat kerumunan, karena kita sudah punya komitmen bagaimana untuk tetap menjaga protokol kesehatan bagaimana kita bersama-sama dengan semua komponen anak bangsa untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri.

Jadi saya ulangi kepada Polda Metro Jaya, tidak perlu untuk mengerahkan pasukan, apalagi secara berlebihan, karena akan mengundang perhatian dan kerumunan dan bisa memberi kesempatan pihak ketiga kepada provokator untuk membuat kegaduhan. Kalau ini terjadi kita semua rugi, tidak usah khawatir saya pegang komitmen besok insyaallah pagi saya akan hadir ke Polda Metro Jaya bersama para pengacara saya. Kepada umat islam sekali lagi jangan buat kerumunan, sebab kalau bikin kerumunan lagi nanti ada provokator ribut lagi, gaduh lagi. Saya tidak mau ada kegaduhan, saya tidak mau ada kerumunan, saya ingin pemeriksaan itu berjalan secara baik sesuai UU yang berlaku. Kepada masyarakat cukup doakan dari rumah agar saya dan pengacara diberi kekuatan Allah SWT.

***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:bisnis.com
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Politik, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/