Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Sebut HRS Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Polisi Sebut HRS Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap
Habib Riziq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Okezone)
Sabtu, 12 Desember 2020 13:10 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus kerumunan.

Hal itu ia katakan untuk merespon kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasusnya tersebut, Sabtu (12/12).

"Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab virus corona (Covid-19). Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," kata Yusri.

Yusri tidak bisa memastikan pihaknya bakal menahan Rizieq atau tidak usai pemeriksaan hari ini. Keputusan penahanan, kata Yusri, tergantung penyidik Polda Metro Jaya.

"Kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1—24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu lho," kata Yusri.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Habib Rizieq sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Namun, kini dia datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut. Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/