Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Nasional

Diminta Ridwan Kamil Bertanggung Jawab Atas Kegaduhan Terkait HRS, Begini Tanggapan Mahfud MD

Diminta Ridwan Kamil Bertanggung Jawab Atas Kegaduhan Terkait HRS, Begini Tanggapan Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD. (antaranews)
Rabu, 16 Desember 2020 20:29 WIB

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kegaduhan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dipicu pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Karena itu, Ridwan Kamil meminta Mahfud bertanggung jawab.

Dikutip dari Tempo.co, menanggapi tudingan dan permintaan Ridwan Kamil tersebut Mahfud MD menyatakan siap bertanggung jawab atas kerumunan yang ditimbulkan saat kepulangan Habib Rizieq Shihab, pada 10 November lalu.

''Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,'' ujar Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

''Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,'' lanjut Mahfud.

Dipicu Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020), Ridwan Kamil mengatakan kekisruhan terkait HRS dipicu pernyataan Mahfud MD.

''Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan,'' tegas Ridwan Kamil.

Pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut, menurut Ridwan Kamil, menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.

''Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,'' bebernya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan, dalam Islam, makna adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karenanya, kata dia, Mahfud MD juga harus turut bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang telah terjadi.

''Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi,'' tegasnya lagi.

Disinggung apakah dirinya telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Mahfud MD, Kang Emil mengaku hal itu belum dia lakukan.

''Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang ada peran harus secara arif, bijak, bertanggung jawab terhadap proses ini,'' katanya.

Kang Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.

''Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang,'' tuturnya.

Kang Emil menambahkan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.

''Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir,'' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co dan detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77