Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Akan Dalami Peran Putra Jokowi dalam Korupsi Bansos Covid-19

KPK Akan Dalami Peran Putra Jokowi dalam Korupsi Bansos Covid-19
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. (tribunnews.com)
Selasa, 22 Desember 2020 09:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Gibran Rakabuming dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pendalaman terhadap peran putra sulung Presiden Jokowi itu akan dilakukan KPK melalui penelusuran keterangan atau melalui proses penyelidikan.

''Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,'' kata Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Namun Ghufron mengatakan, KPK mesti menyaring setiap informasi yang didapat dari masyarakat. Informasi itu, kata dia, juga perlu didalami untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.

Ghufron mengatakan, KPK akan tegas dan profesional dalam melakukan proses hukum. ''Sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu,'' ujar dia.

Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran perkara korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk Bansos.

Awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex mengatakan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya. Head of Coorporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan pihak Kementerian Sosial yang menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Nasional, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/