Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi akan Panggil Munarman

Polisi akan Panggil Munarman
Sekretaris umum FPI, Munarman dalam sebuah kesempatan. (foto: ist. via okezone.com)
Selasa, 22 Desember 2020 20:02 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil sekretaris umum FPI, Munarman, terkait pernyataan bahwa Laskar FPI tak bersenjata dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek.

"Kami akan memanggil (saksi, red), termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman, semoga bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Munarman dilaporkan oleh Zainal Arifin dari Barisan Kstaria Nusantara. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (22) UU ITE dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP.

Sebagai pengingat, dalam konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/12/2020) lalu, Munarman mengatakan, "fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/