Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

WNA Dilarang Masuk, Berapa Potensi Penurunan Transaksi Garuda?

WNA Dilarang Masuk, Berapa Potensi Penurunan Transaksi Garuda?
Direktur utama (dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (foto: istimewa)
Rabu, 30 Desember 2020 09:31 WIB

JAKARTA - Garuda Indonesia merespons positif kebijakan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang ditetapkan pemerintah.

"Sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus Covid-19, kami tentunya akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," kata direktur utama (dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Selasa (29/12/2020).

Kebijakan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia, tak ditampik potensi dampaknya pada penurunan penerimaan transaksi layanan penerbangan dari keberangkatan luar negeri, tapi jumlahnya diharap tak signifikan.

"Mestinya nggak banyak, karena selama (pandemi) ini WNA juga dibatasi," kata Irfan kepada GoNews.co, Rabu (30/12/2020).

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan bahwa seluruh penerbangan internasional yang dijadwalkan menuju Indonesia pada 1-14 Januari 2021 akan ditutup.

"Ratas pada 28 Desember ini, memutuskan untuk menutup sementara, dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Pembatasan akses masuk ke dalam negeri juga dilakukan oleh negara lain. Jepang misalnya, per 28 Desember 2020 telah efektif melarang warga negara asing dan warga negara Jepang sendiri untuk memasuki Jepang tanpa bukti tes yang menyatakan negatif Covid-19. Bukti tes, harus lah terbitan 72 jam sebelum keberangkatan menuju Jepang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww