Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
6 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
5 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
5 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
5 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
5 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

BPN akan Luncurkan E-Sertifikat

BPN akan Luncurkan E-Sertifikat
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, Selasa (5/1/2021) di Jakarta. (gambar: tangkapan layar video setpres)
Rabu, 06 Januari 2021 12:34 WIB

JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tengah bersiap meluncurkan sertifikat elektornik atau e-sertifikat.

"Tahun 2021 BPN akan meluncurkan e-sertifikat yang saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah, warkah" kata menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, kemarin di Jakarta.

Dikutip dari publikasi Setpres, Rabu (6/1/2021), ATR/BPN juga tengah menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di 273 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi pada Selasa (5/1/2021).

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung secara fisik di Istana Negara, Jakarta, dengan menghadirkan sekitar 30 orang penerima dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Sisanya, mengikuti secara virtual.

Menteri Sofyan mengatakan, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat tersebut adalah bagian stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Karena dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," kata Sofyan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/