Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
13 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
17 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  MPR RI

Tanpa Dukungan Masyarakat, Aturan Ketat PSBB Jawa-Bali Akan Sia-sia

Tanpa Dukungan Masyarakat, Aturan Ketat PSBB Jawa-Bali Akan Sia-sia
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 09 Januari 2021 00:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kebijakan pembatasan pergerakan orang harus diikuti dengan penerapan aturan ketat dan transparan, serta dukungan masyarakat.

"Akan sia-sia sebuah kebijakan diberlakukan bila pada pelaksanaannya tidak didukung dengan penerapan aturan yang ketat dan transparan dari semua pihak, termasuk masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).

Menurut Lestari, kebijakan pembatasan pergerakan orang yang diterapkan pemerintah untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, memerlukan dukungan penuh dari para petugas pelaksana di lapangan dan masyarakat.

Dalam 10 bulan masa pandemi ini, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, semua liburan itu berdampak pada peningkatan penularan virus korona.

Menurut Rerie, ledakan jumlah positif Covid-19 pascaliburan panjang, tetap saja terjadi. Padahal, ujarnya, sejumlah persyaratan seperti surat bebas Covid-19 dan wajib melakukan protokol kesehatan juga diberlakukan.

Kondisi itu, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu memunculkan dugaan efektivitas persyaratan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, cukup rendah.

Salah satu penyebabnya, ujar Rerie, diduga ada penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal oleh warga masyarakat yang melakukan perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum.

Selain itu, kesadaran masyarakat dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, belum berjalan dengan baik.

"Langkah tegas berupa sanksi hukum yang menimbulkan efek jera, tambah Rerie, harus diterapkan agar tidak ada lagi penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal yang merugikan banyak pihak," urainya.

Demikian juga, dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi sejumlah aturan pembatasan pergerakan orang di wilayah masing-masing.

Agar sebuah kebijakan memberikan hasil sesuai harapan, jelas Rerie, seharusnya dijalankan oleh petugas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap tugasnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, masyarakat yang terpaksa melakukan kegiatan di area publik juga harus memiliki kesadaran untuk saling menjaga, agar tidak menjadi penyebar virus, dengan mematuhi aturan yang berlaku.***

wwwwww