Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
7 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Djoko Pekik Kasih Solusi Atasi Kasus Pengaturan Skor

Djoko Pekik Kasih Solusi Atasi Kasus Pengaturan Skor
Ketua Apkori, Prof Djoko Pekik Irianto
Senin, 11 Januari 2021 20:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Asosisi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori), Prof Djoko Pekik Irianto merasa prihatin dengan adanya tuduhan delapan pemain bulutangkis Indonesia terlibat dalam pengaturan skor (match fixing). Makanya, dia meminta PBSI mengurus tuntas kasus yang telah mencederai jiwa sportivitas.

"Saya prihatin dan menyesalkan terjadinya match fixing. PP PBSI harus mengurus tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat dalam pengaturan skor itu," kata Djoko Pekik Irianto dalam siaran persnya yang diterima Gonews.co Group, Senin (11/1/2021).

Mantan Deputi IV Kemenpora ini mengapresisasi tindakan Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pemain yang terlibat pengaturan skor. "Saya apresiasi tindakan yang diambil BWF," tegasnya.

Untuk mengatasi masalah pengaturan skor dalam bulutangkis, Djoko Pekik memberikan solusi dengan merevitalisasi pembinaan mulai dari klub, diklat hingga pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Selain itu, dia juga mengusulkan reorientasi proses pelatihan dengan menekankan total training, tidak hanya pelatihan fisik, teknik, taktik dan mental. Namun juga menyangkut pelatihan attitude dan karakter.

"Pelatih juga harus menanamkan life education kepada semua atlet (manajamen diri, moral, etik dan value). Dan, PP PBSI perlu melakukan coaching education pada semua atlet dan pelatih," katanya.

Terlepas dari hal-hal tersebut, Djoko Pekik menyarankan agar PBSI memgambil langkah bijak terhadap 8 atlet terkena sanksi. Misalnya, menerapkan therapy psikolgis.

Sehubungan adanya kasus match fixing itu, Wakil Sekjen PP PBSI, Eddy Sukarno telah menerima tiga dari delapan pemain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.

Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss. Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.

"Mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," kata Eddy dalam keterangan di WA Grup PBSI.

Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim. Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus. ***

wwwwww