Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Dinilai Perlu Memastikan Ketersediaan Informasi Publik

DPR Dinilai Perlu Memastikan Ketersediaan Informasi Publik
Suasana rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020 - 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2023). Karena pembatasan kehadiran fisik, 73 anggota dilaporkan hadir secara fisik dan 310 anggota hadir secara virtual. (Gambar: ist./dpr ri)
Senin, 11 Januari 2021 15:51 WIB

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, pembatasan kehadiran fisik (termasuk dalam rapat-rapat) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, bisa menjadi alasan dari terbengkalainya pelayanan publik yang mungkin saja terjadi.

"Ada bahaya ketika semuanya serba dibatasi, DPR bisa saja merancang proses yang sembunyi-sembunyi untuk memuluskan kepentingan sepihak mereka dalam pembuatan kebijakan tertentu. Protokol kesehatan akan menjadi senjata pamungkas untuk membenarkan proses tertutup yang akan dilakukan. Ini tentu berbahaya karena DPR sebagai lembaga perwakilan lebih kental menjadi alat politik partai ketimbang rakyat," kata Lucius kepada GoNews.co, Senin (11/1/2021).

Menurut Lucius, di tengah pemberlakuan pembatasan kehadiran fisik, DPR perlu memastikan bahwa informasi publik selalu tersedia di situs resmi DPR.

"Informasi publik tentu tak bisa disederhanakan dengan menyediakan rekaman live streaming untuk rapat-rapat yang dilakukan, tetapi bahan-bahan tertulis serta data-data pendukung juga harus dibuka ke publik. Risalah, catatan rapat, laporan singkat, dan model-model pelaporan tertulis lain harus dilakukan cepat agar publik punya referensi pembaruan dalam mengikuti proses pembuatan kebijakan oleh DPR," kata Lucius.

Lebih jauh, menurut Lucius, tuntutan ketersediaan informasi ini lebih mendesak bagi DPR ketimbang soal keterbukaan informasi, karena keterbukaan informasi tanpa ada informasi sama saja bohong.

"Maka yang paling mendesak, siapkan secara serius informasi untuk publik dan kalau sudah siap, sampaikan itu ke publik secepatnya," kata Lucius.

Lucius memungkasi, tentu pekerjaan-pekerjaan teknis administratif tersebut merupakan tugas Kesetjenan, akan tetapi kemauan politik DPR untuk menyediakan informasi itu menjadi modal bagi DPR untuk mendorong Kesetjenan menyediakan informasi.

"Jadi ini kerja DPR sebagai lembaga yang sekaligus menjadi tanggungjawab pimpinan DPR untuk mewujudkannya," kata Lucius.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/