Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
20 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
21 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
21 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
20 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
21 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Voli

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian
Ilustrasi akta kematian. (gambar: ist. via situs desa nglebeng)
Jum'at, 15 Januari 2021 21:10 WIB
JAKARTA - Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, telah menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

"Sampai tadi malam sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," kata dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Penerbitan akta kematian tersebut, kata Zudan, dilakukan tanpa perlu menunggu kedatangan keluarga korban untuk mengurus di kantor Dinas Dukcapil setempat. Peran pengurusan, tegas Zudan telah diambil alih langsung oleh Kemendagri sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dari pemerintah.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dan keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan," ujar Zudan.

Dukcapil Kemendagri, kata Zudan, sebatas dan sesuai kapasitas serta kewenangannya, akan terus membersamai korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182. Ke-12 jenazah tersebut diidentifikasi dari sebanyak 36 kantong berisi potongan tubuh korban yang diserahkan Kapal Negara (KN) Karna kepada Basarnas pada Kamis (14/1/2021) sore.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Nasional, Voli, Olympic
wwwwww