Tak Dipilih Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Ditunjuk Menteri BUMN jadi Wakil Komut PT Pindad
Penulis: Muslikhin Effendy
Gatot Eddy ditunjuk langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris PT Pindad melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Dikutip dari rilis Pindad, Selasa, 19 Januari 2021, Kementerian BUMN menggelar RUPS PT Pindad. RUPS yang digelar daring dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari, Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN Andus Winarno, serta dihadiri direksi dan komisaris PT Pindad.
Dua Surat Keputusan itu, Menteri BUMN diserahkan dalam RUPS PT Pindad yang digelar Senin, 18 Januari 2021. Masing-masing berisi pengangkatan dan pemberhentian jajaran komisaris dan direksi PT Pindad.
Sementara surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-16/MBU/01/2021 berisi keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan jajaran direksi PT Pindad.
Lewat surat tersebut, Menteri BUMN memberhentikan Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.
Selanjutnya mengangkat anggota direksi baru yakni Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.***
Kategori | : | Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta |