Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
12 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Olympic

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 22 Januari 2021 16:15 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya kepada bekas kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya ketika sang istri sedang perawatan karena Covid-19.

"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," tegas Eddy lewat keterangan persnya, Jumat (22/1).

Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai. Sehingga kasus yang membelit Ali Ahmad tidak perlu disangkutpautkan dengan partai.

"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," ucapnya.

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan

"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," tandasnya.

Polisi menjerat Ali Ahmad dengan pasal pencabulan. Ancaman pidana 15 tahun penjara setelah diperberat 1/3 dari pidana pokok karena ada hubngan darah dengan korban. Ali Ahmad sendiri menyangkal pencabulan tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rMOL.ID
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat
wwwwww