Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Voli

Sekjen Kemendagri minta Peran Optimal Pemda dalam Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

Sekjen Kemendagri minta Peran Optimal Pemda dalam Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam suatu kesempatan. (foto ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 22 Januari 2021 14:43 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, menegaskan kepada para sekretaris daerah (Sekda) kabupaten/kota bahwa penanganan Covid-19 tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah provinsi, tapi juga menuntut peran aktif pemerintah kabupaten dan kota.

"Saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata Hudori dalam rapat koordinasi dan silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/01/2021).

Khsusunya dalam agenda vaksinasi Covid-19 di setiap daerah, Hudori menegaskan, setiap kepala daerah memiliki peranan penting yang harus diwujudkan.

Menurut Hudori, beberapa hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain:

1) Penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.

2) Penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi serta menggerakkan masyarakat.

3) Memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan desa dan kelurahan.

4) Menjaga akuntabilitas melalui optimasi pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

5) Melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 yang berfokus pada salah satunya aspek kesehatan. SKB Mendagri dan Menkeu juga mengatur mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.

Hudori menegaskan, "Diperlukan sinergi antara pemerintah dan dukungan pemda di 548 daerah Tingkat I dan Tingkat II agar anggaran 2021 betul-betul direalisasikan terutama untuk kesehatan dan survival ekonomi,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, SEA Games, Nasional, Voli, Ekonomi
wwwwww