Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Kejar Penetapan Prolegnas Prioritas di Masa Sidang IV 2021

DPR Kejar Penetapan Prolegnas Prioritas di Masa Sidang IV 2021
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam memimpin Rapat Paripurna ke-13 penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/2/2021). (gambar: tangkapan layar)
Rabu, 10 Februari 2021 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa RUU Pemilu (Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum) merupakan bagian dari perhatian jajaran dewan. Prolegnas 2021 juga belum bisa ditetapkan saat ini, karena DPR masih harus menerima masukan salah satunya terkait dengan RUU Pemilu tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat mendampingi Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam memimpin Rapat Paripurna ke-13 penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Dasco menjelaskan bahwa Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2021 akan diupayakan untuk bisa ditetapkan pasca reses.

"Prolegnas akan diputuskan di Bamus dalam masa sidang mendatang (masa sidang IV)," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya di forum paripurna tersebut telah menyatakan, bahwa DPR RI telah bekerja optimal di masa sidang III yang singkat. Puan memastikan DPR tetap menjaga komitmen untuk memenuhi kebutuhan legislasi nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/