Jokowi Ingin Pemilu Tahun 2024, Untuk Persiapan Gibran Jadi Gubernur DKI?
Pasalnya, Gibran saat ini menjabat sebagai Walikota Solo usai menang di Pilkada 2020, sehingga Gibran memiliki waktu untuk mempersiapkan diri maju di Pilkada DKI Jakarta.
Sebab, Demokrat melihat terjadi perubahan sikap pemerintah dari mendukung dan kemudian menolak pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (11/2).
Menurut Irwan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait sikap tidak konsisten pemerintah dan DPR terkait RUU Pemilu ini. Pasalnya, pemerintah dan seluruh parpol di DPR tak menolak keberadaan RUU Pemilu saat dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai kecurigaan bahwa pemerintah dan DPR hanya memikirkan kepentingan kekuasaan dalam langkah menyetop pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang susah untuk dibantah.
"Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan?" ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan memastikan sikap Demokrat tetap konsisten mendorong pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan partainya menolak Pilkada Serentak yang seharusnya digelar 2022 dan 2023 digeser menjadi 2024. ***