Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Voli

Pilkada 2024 secara 'E-voting', Berani?

Pilkada 2024 secara E-voting, Berani?
Tahapan proses pelaksanaan e-voting di Pilkades 2020. (gambar: tangkapan layar video ist./youtube/prof zudan arif fakrullah)
Jum'at, 12 Februari 2021 17:08 WIB
JAKARTA - Pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (pilkades) dinilai sebagai langkah maju dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Desa adalah wujud otonomi asli di Indonesia.

Menurut catatan, sejak tahun 2013 sudah ada sebanyak 1.292 desa di 11 provinsi yang pemungutan suara dalam pilkadesnya telah digelar secara e-voting. Ini adalah kerjasama antara Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan pemerintah daerah setempat.

Menurut Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, e-voting pilkades yang telah digelar selama 7 tahun belakangan tersebut, bisa menjadi bahan evaluasi menuju penerapan e-voting dalam pilkada (pemilihan kepala daerah), misalnya pilkada 2024.

"Kita bisa melakukan evaluasi, untuk suatu saat nanti kita berani menyelenggarakan pilkada secara e-voting. Misalnya nanti tahun 2024, kita pilkada, (e-voting mulai diterapkan, red) di kota-kota atau kabupaten-kabupaten yang jumlah penduduknya, jumlah pemilihnya sedikit, dan semuanya sudah terjangkau dan memiliki literasi yang bagus tentang teknologi dalam rangka penyelenggaraan e-voting ini," kata Zudan dalam sebuah pernyataan yang dikutip, Jumat (12/2/2021).

Dalam upaya menyampaikan literasi mengenai e-voting tersebut, Dukcapil Kemendagri juga telah merilis video yang menginformasikan secara lengkap; tahapan teknis penyelenggaran e-voting, respon pemilih dan penyelenggara, akurasi dan keamanan data rekapitulasi suara, hingga mekanisme penanganan sengketa. Video itu dapat diakses publik di saluran youtube Prof Zudan Arif Fakrullah dengan alamat tautan https://youtu.be/s1viQwGcTtU.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Nasional, Voli
wwwwww