Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  DPD RI

Berhasil Gagalkan Penyelundupan 466 Kg Sabu, BNN dan Bakamla Tuai Pujian DPD RI

Berhasil Gagalkan Penyelundupan 466 Kg Sabu, BNN dan Bakamla Tuai Pujian DPD RI
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 20 Februari 2021 01:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkolaborasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) atas keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kepulauan Seribu sebanyak 466 kg pada Rabu (17/2).

"Sebagai lembaga perwakilan daerah, kami mengapresiasi langkah progresif BNN yang berkolaborasi dengan Bakamla dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini," ujar Sultan B Najamudin melalui keterangan tertulisnya yang diterima GoNews.co pada Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, keberhasilan BNN dalam mengungkapkan beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba beberapa hari terakhir tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

"Bapak Presiden sudah menunjukan komitmen beliau dengan inpres yang luar biasa tersebut. Bahwa kejahatan luar biasa harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa pula, dan kami kira inpres tersebut sudah cukup menunjukan efektivitasnya," ungkap senator muda asal Bengkulu itu.

Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia, ungkap Sultan, sudah berada pada level yang sangat memprihatinkan. Bahkan secara sistematis melibatkan pihak keamanan.

Mengutip data UNODC, Sultan menyebut sebanyak 275 juta atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15 sampai 65 tahun pernah mengonsumsi barang haram ini.

"Apa yang menimpa salah satu Kapolsek di Bandung kemarin benar-benar menggelisahkan publik. Dan secara jelas mengkonfirmasi bahwa kejahatan atas penyalahgunaan Narkoba sudah menjalar di seluruh segmentasi ruang kehidupan bernegara kita. Jadi mari bersama untuk berkewajiban dalam melindungi generasi bangsa dari narkoba," tegas Sultan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/