Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
11 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
10 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
10 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung
Gedung KPK di bilangan Jakarta Selatan. (foto: dok. www.gonews.co)
Senin, 08 Maret 2021 14:07 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengonfirmasi bahwa komisi anti rasuah sedang menyidik dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Namun, kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima GoNews.co pada Senin (8/3/2021), untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus yang tengah disidik tersebut.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Ali memastikan, sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat.

Mengutip kompas.com, sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengonfirmasi bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/