Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Politik

Minta Masyarakat Bersabar, Kemenkumham Akan Pelajari Dulu Keluhan AHY

Minta Masyarakat Bersabar, Kemenkumham Akan Pelajari Dulu Keluhan AHY
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar (kanan) bersama Ketum Demokrat AHY. (Foto:Medcom.id).
Senin, 08 Maret 2021 13:37 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi telah mengirim berkas legalitas partai yang Ia Pimpin ke Kemenkumham.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) sendiri telah menerima keluhan (AHY) tentang kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara yang menghasilkan ketua umum baru Demokrat yakni Moeldoko.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar mengakui, akan mempelajari terlebih dahulu laporan AHY tersebut.

"Apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," katanya di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, (8/3/2021).

Cahyo mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memberikan respons atas laporan AHY. Dia butuh waktu untuk mempelajarinya.

Cahyo juga tidak bisa memastikan sikap Kemenkumham terkait laporan AHY. Untuk itu masyarakat diminta bersabar.

Dia mengatakan pihaknya menerima baik kunjungan AHY dan rombongan pengurus Partai Demokrat hari ini. Seluruh dokumen yang diberikan partai berlogo mercy itu diterima.

"Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," ujar Cahyo.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan rombongan, ke Kantor Yasona Laoly memberikan surat keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal.

"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham jajaran untuk menyampaikan keberatan. Agar Kemenkumham menolak gerakan pengembailalihan kekuasaam atau klaim sebagai KLB," ujar AHY kepada wartawan di Gedung Kemenkumham RI, Senin (8/3/2021).

Usai wawancara singkat bersama awak media, AHY dan rombongan langsung memasuki Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham-RI.

AHY dan pemgikutnya juga melakukan orasi di atas mobil terbuka untuk melawan Moeldoko Cs yang telah melakukan kudeta terhadap dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Setelah itu AHY meninggalkan kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.15 WIB. "Ini cuma simbolis aja. Daftar-daftarnya aja, lengkapnya sudah kita siapkan dan dibawa. Bahwa saya akan menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada Mei 2020 yang lalu," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/