Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  DPR RI

4 RUU Populis Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Kata NasDem

4 RUU Populis Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Kata NasDem
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya di ruang kerjannya. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 09 Maret 2021 12:51 WIB
JAKARTA - Baleg DPR RI (Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menggelar rapat pengambilan keputusan atas penyempurnaan Prolegnas RUU (program legislasi nasional rancangan Undang-Undang) Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021. Rapat pengambilan keputusan itu berlangsung secara hibrid pada Selasa (9/3/2021).

Daftar materi rapat yang diterima GoNews.co menyebut, setidaknya ada 32 RUU yang menjadi pembahasan. 4 diantaranya, adalah RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga), RUU (Dikdok) Pendidikan Kedokteran, dan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).

Anggota Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) Baleg DPR RI, Willy Aditya mengonfirmasi, 4 RUU populis itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Ini tentu menjadi peraturan perundangan yang dibutuhkan rakyat yang marginal," kata Willy kepada wartawan, Selasa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/