Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kolaborasi Dukcapil-Kemensos Bantu Suku Anak Dalam di Masa Pandemi

Kolaborasi Dukcapil-Kemensos Bantu Suku Anak Dalam di Masa Pandemi
Tim Dukcapil saat merekam data warga Suku Anak Dalam di Desa Jelutih, Kab. Batang Hari, Prov. Jambi, Selasa (9/3/2021). (foto: ist./dukcapil kemendagri)
Rabu, 10 Maret 2021 01:16 WIB
BATANG HARI - Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) memberikan dokumen kependudukan kepada SAD (Suku Anak Dalam) sebanyak total 158 dokumen kependudukan, hingga Selasa (9/3/2021), pukul 20.00 malam. Suku Anak Dalam yang mendapat layanan Jebol (jemput bola) dari Dukcapil ini merupakan mereka yang berada di Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Data yang dilaporkan Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Rentan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ridwan merinci, 158 dokumen tersebut terdiri dari; 58 KK (Kartu Keluarga), 94 KTP-el, 3 KIA (Kartu Identitas Anak), dan 3 Akta Kelahiran. Ini adalah angka rekap giat Jebol Adminduk (Administrasi Kependudukan) Dukcapil yang berlangsung pada Senin dan Selasa.

"Kegiatan Jebol Adminduk ini kami jalankan tidak hanya pada dua hari tersebut, sebenarnya. Dukcapil itu memang melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indoensia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di sini, SAD itu warga negara Indonesia, bagaimana mereka mau bergerak (maju, red) kalau tidak punya dokumen kependudukan? Bagaimana mereka bersekolah, dan lain-lain," papar Ridwan kepada wartawan di pos pelayanan Jebol Adminduk bagi Suku Anak Dalam di Desa Jelutih, Kab. Batang Hari, Selasa petang.

Ridwan menjelaskan, 158 dokumen kependudukan Suku Anak Dalam tersebut, termasuk 105 perekaman baru. Sedianya, jumlah warga Suku Anak Dalam terbilang cukup banyak, karena setiap Tumenggung (Kepala Suku, red) SAD menaungi puluhan warga. Capaian angka perekaman dan pencetakan terkini itu masih akan terus ditingkatkan, meskipun tak mudah. Pasalnya, beberapa norma adat Suku Anak Dalam, seperti larangan memfoto wanita SAD dan menyebut nama orang yang sudah meninggal, merupakan hambatan tersendiri yang membutuhkan pendekatan khusus.

"Sejauh ini kita dibantu oleh KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi yang konsen mendampingi Suku Anak Dalam. Warsi dan Kepala Dukcapil setempat lah yang berhasil mengedukasi Tumenggung agar warganya bersedia direkam datanya," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, giat perekaman data dan pemberian dokumen kependudukan bagi Suku Anak Dalam ini berlangsung dengan pantauan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, bahkan hingga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito.

Salah satu Tumenggung Suku Anak Dalam, yakni Tumenggung Ngelembo mengungkapkan, bahwa pada Selasa ada sekitar 50an orang warganya yang sudah direkam data oleh Dukcapil, 10 diantaranya merupakan wanita. Ia mengungkapkan, masih banyak perempuan dari warganya yang belum bersedia direkam data oleh Dukcapil.

Sementara itu, anggota KKI Warsi, Rere mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kesigapan tim Dukcapil dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan orang rimba, Suku Anak Dalam.

"Untuk KTP-el, Dukcapil Batanghari telah bergerak sangat cepat," kata Rere.

Di masa Pandemi Covid-19, kata Rere, Suku Anak Dalam yang tersebar di lahan seluas 114 hektare juga membutuhkan bantuan dari program-program pemerintah, layaknya masyarakat desa pada umumnya.

"Adanya BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos yang mewajibkan masyarakat penerima manfaat harus memiliki NIK (nomor induk kependudukan) menjadi salah satu pendorong antusiasme warga Suku Anak Dalam untuk melakukan perekaman dan memiliki dokumen kependudukan," kata Rere.

Sinergitas Dukcapil Kemendagri dengan Kemensos RI

Terkait (Bansos) bantuan sosial bagi Suku Anak Dalam, Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia) juga telah menunjukkan perhatian khususnya. Pada Selasa, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharani menegaskan, dirinya mencoba menangani masyarakat yang terisolasi.

"Besok (10 Maret 2021) saya akan ke Suku Anak Dalam, minggu depan saya ke NTT, bantu di pelosok desa," kata Risma dalam webinar 'Evaluasi Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia' pada Selasa (9/3/2021).

Pantauan wartawan di Jambi, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama berserta jajaran, dan Direktur PKAT (Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil) Kemensos RI, La Ode A Taufik, telah tiba di Bandara Sultan Thaha pada Selasa jelang sore.

Informasi yang dihimpun menyebut, bahwa mereka akan mendampingi langsung Menteri Sosial RI, Tri Rismaharani dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah pada Rabu. Kedua unsur kementerian Negara Republik Indonesia itu akan meninjau secara langsung kondisi Suku Anak Dalam.

Sebagai pengingat, kolaborasi Dukcapil Kemendagri dengan Kemensos RI ini bukan merupakan kali pertama. Belum lama ini, Dukcapil Kemendagri bersama Kemensos era Risma telah melakukan dua kali giat serupa terhadap orang-orang terlantar di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Orang-orang terlantar itu direkam datanya dan diberi dokumen kependudukannya, untuk memudahkan mereka menerima bantuan sosial dari Kemensos RI.

Terkait perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan ini, Ridwan memastikan, tidak akan terjadi perekaman ganda. Karena sistem teknologi yang dimiliki Dukcapil bisa mendeteksi warga yang pernah melakukan perekaman sebelumnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jambi, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/