Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO/iStockphoto)
Jum'at, 12 Maret 2021 15:07 WIB
JAKARTA - Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan menjelaskan alasan mata elang atau debt collector melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut dia, hal itu karena korban belum membayar cicilan sepeda motornya. "Debt collector itu kan suruhan leasing. Jadi dia diberhentikan karena memang belum bayar," kata Indra seperti dilansir GoNews.co dari Tempo, Jumat, (12/3/2021).

Meskipun begitu, Indra tak membenarkan cara dua orang mata elang tersebut menagih cicilan kendaraan. Sebab, kata dia, keduanya sudah melakukan kekerasan.

"Kalau sampai terjadi pemukulan dan pengambilan paksa, itu ranahnya sudah kriminal," kata Indra.

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mendapat laporan soal pemukulan itu pada Kamis, 11 Maret 2021. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan dua orang debt collector itu sedang dalam pencarian.

Penganiayaan terhadap masyarakat itu viral di media sosial, setelah aksi dua penagih utang itu terekam kamera CCTV pada Selasa lalu. Dalam video terlihat korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum terjadi pemukulan.

Usai memukul, warga kemudian datang mengerumuni kedua penagih utang itu. Melihat warga mulai berdatangan, keduanya langsung melarikan diri.

Dalam video yang tersebar, kedua pelaku penganiayaan memiliki ciri-ciri badan kekar dan berkulit gelap. Warga menduga keduanya merupakan debt collector alias penagih tunggakan cicilan sepeda motor warga.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/